Bagikan:

JAKARTA - Majelis Hakim ketua Agung Salim menelisik hubungan Rahmat dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA),dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal ini ditelisik oleh hakim karena di telepon genggam milik Jaksa Pinangki, nama Rahmat ditulis atau disimpan dengan anama 'Rahmat-Ma'ruf Amin'.

Namun, Rahmat sempat berkilah jika tak mengetahui hal itu. Tapi akhirnya dia mengungkap jika memang memiliki kedekatan dengan Ma'ruf Amin.

"Saya dulu deket dengan pak Ma'ruf Amin, saya selalu pergi beruda sama dia," ujar Rahmat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 9 November.

Rahmat bilang, kedekatannya sudah terjalin sebelum Ma'ruf Amin menjabat sebagai Wakil Presiden. Ketika itu Ma'ruf Amin masih menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)

"(Kedekatan) tiga tahun terakhir," ungkap dia.

Tapi Rahmat tak menjelaskan awal mula kedekatan dengan Ma'ruf Amin. Hanya dikatakan setelah menjabat sebagai Wakil Presiden, dia tak tak lagi intens bertemu dengan Ma'ruf Amin.

"Suka ketemu tapi tidak intens lagi," kata dia.

Adapun Rahmat diketahui mulai dikaitkan dengan kasus ini setelah fotonya beredar di media sosial, yang memperlihatkan dirinya bersama dengan, Jaksa Pinangki, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra di luar negeri.

Selain itu, Rahmat adalah orang yang membawa Pinangki menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada September 2019.