578 Ribu Sapi Sudah Divaksin PMK
ILUSTRASI/Personel Kepolisian Polres Aceh Barat menyemprotkan cairan Eco Enzyme untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Desa Suak Ribe (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaporkan 578.643 ekor sapi sudah mendapatkan vaksin PMK dengan terdapat 408.888 ekor hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit penyakit itu.

Berdasarkan data yang dikutip ANTARA, Rabu, 20 Juli, dilaporkan kasus PMK tersebar di 264 kabupaten/kota di 22 provinsi di Tanah Air. Sampai dengan 20 Juli 2022, 408.888 hewan ternak telah terkonfirmasi terinfeksi PMK.

Jumlah tersebut terbagi dalam rincian 394.343 ekor sapi, 10.303 ekor kerbau, 1.343 ekor domba, 2.852 ekor kambing dan 47 ekor babi.

Hewan ternak yang sudah berstatus sembuh terdata sebanyak 168.910 ekor dan 232.611 ekor yang masih belum pulih dari penyakit yang disebabkan virus itu. Terdapat pula 2.859 ekor hewan ternak yang mati karena PMK, yang didominasi jenis sapi sebanyak 2.776 ekor.

Upaya vaksinasi PMK sendiri sejauh ini baru dilakukan terhadap sapi.

PMK muncul di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022 dan dapat dicegah dengan beberapa cara seperti membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans serta melarang masuknya ternak dari daerah lain. Dapat dilakukan juga karantina ketat.

Terkait vaksin PMK, pemerintah kini sedang mengarahkan agar produksi vaksin tersebut dapat dilakukan di dalam negeri.

"Pemerintah sedang mengupayakan pengembangan vaksin tersebut, sambil mengadakan vaksin PMK dari luar negeri yang sesuai serotype virus yang tengah beredar di dalam negeri," kata Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/7).

Menurutnya, kemampuan produksi vaksin PMK dalam negeri nantinya berdasarkan serotipe virus PMK yang beredar di Indonesia.