KPK Pastikan Bantu Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Pesawat Bombardier dengan Garuda
Gedung KPK/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga antirasuah Inggris untuk menyelidiki dugaan suap yang berkaitan dengan kontrak penjualan pesawat antar produsen pesawat asal Kanada, Bombardier dengan PT Garuda Indonesia.

Apalagi, selama ini KPK telah bekerjasama dengan lembaga antirasuah di berbagai negara telah seperti SFO Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam mengusut kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia periode 2004-2015, yang kemudian menjerat nama seperti mantan dirut perusahaan pelat merah ini yaitu Emirsyah Satar hingga pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo.

"Tentu kerja sama ini akan terus dilakuka. KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus Garuda ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 9 November.

Ali menjelaskan, dalam menangani kasus korupsi lintas negara, KPK sudah memiliki kerangka kerja sama internasional baik secara agent to agent maupun melalui perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA).

"Satu di antaranya dengan pihak SFO dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan direktur utama Garuda Indonesia dan kawan-kawan tersebut," tegasnya.

"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukkum di beberapa negara terkait di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendukung investigasi kasus korupsi yang melibatkan Garuda Indonesia dan produsen pesawat internasional Bombardier usai lembaga Serious Fraud Office asal Inggris mengumumkan akan memulai investigasi terhadap kasus yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick Thohir dalam keterangan yang diterima, Jumat 6 November.

Erick Thohir mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum KPK, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan, dalam penanganan kasus Garuda ini.

"Kementerian Hukum dan HAM membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya dukungan penuh atas penegakan hukum dugaan suap yang saat ini tengah diusut dan diduga melibatkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar.

"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI.

Irfan mengatakan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepadanya untuk terus memperkuat implementasi tata kelelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," jelasnya.