Heboh Citayam Fashion Week, Penonton Kemalaman Sampai Tidur di Jalan, Satpol PP DKI Duga Ketinggalan Kereta
Tangkap layar video warga 'Citayam' tertidur di trotoar jalan Jenderal Sudirman DKI

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah remaja SCBD (Sudirman, Citayem, Bojong, Depok) terlelap tidur di jembatan pedestarian seberang Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT BNO City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 18 Juli, kemarin.

Fenomena itu direkam kamera amatir dan diunggah ke media sosial Instagram. Unggahan video itu pun viral di media sosial. Berbagai kritikan miring dari netizen disematkan kepada remaja tersebut.

Para remaja pria dan wanita itu tertidur di fasilitas umum sehingga cenderung mengganggu aktivitas warga yang melintas.

Para remaja yang tidur diduga usai menyaksikan Citayem Fashion Week (CFW) di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Menanggapi video viral itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti terkait video yang ada di Instagram.

"Di instagram Satpol PP juga sudah ada, memang itu kejadiannya diduga itu ya di atas jam 2 pagi ya. Karena kita kan sampai jam 12 malam di sana di wilayah lokasi. Mungkin mereka gak dapat kereta atau apa, tapi itu kata saya di kegiatan subuh itu pak, jadi tetap kita akan melakukan penyisiran nantinya. Sebelum nanti jam 12 malam kita selesai," kata Tumbur kepada wartawan, Selasa, 19 Juli.

Kendati demikian, Satpol PP masih menduga para remaja yang tidur karena tertinggal kereta atau terlambat naik kereta.

"Tapi yang pasti, ya mereka itu tidak dibenarkan seperti itu. Kita akan sisir nanti ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin dengan tegas minta para remaja SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong, Depok) yang gelar Fashion Show di Dukuh Atas tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kita minta para remaja di kawasan Dukuh Atas tidak mengganggu ketertiban umum yang menciptakan gangguan terhadap masyarakat lainnya," kata Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa, 19 Juli.

Kombes Komarudin mengingatkan para remaja jangan sampai menghalangi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Jika para remaja itu sampai menghalangi para pengguna jalan dan pengendara itu merupakan gangguan dalam ketertiban umum.