BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin membongkar penipuan bisnis oli senilai Rp800 juta lebih dan menangkap tiga tersangka. Korban dalam kasus ini adalah PT Dunia Global Sumber Energi selaku distributor oli merek Repsol.
"Jadi komplotan tersangka ini menipu korban berpura-pura membeli oli, namun dibayar dengan cek kosong," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito saat rilis kasus di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Antara, Senin, 18 Juli.
Ketiga tersangka berinisial KG, DR, dan AS punya peran berbeda. Untuk KG melakukan pembelian oli kepada PT Dunia Global Sumber Energi.
Aksi KG akhirnya terbongkar, karena cek yang diberikan kepada korban untuk pembayaran ternyata tidak bisa dicairkan oleh pihak perbankan.
Kemudian hasil pengembangan polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, dilakukan penangkapan DR dan AS sebagai penadahnya sekaligus melakukan penggelapan terhadap oli yang dibeli dari korban.
"Jadi total ada 55 drum oli dibeli tersangka sejak Desember 2021 sampai Januari 2022 dengan total nilai Rp810.480.000," ujar Sabana.
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka. Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
BACA JUGA:
"Bahkan ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka ini mengakunya terlilit utang jadi ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana lagi.