BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan membongkar sindikat penipuan online jaringan Nigeria dengan menangkap satu orang tersangka warga negara asing (WNA) asal Benua Afrika itu.
"Tersangka berinisial AS WNA asal Nigeria kami tangkap di daerah Bogor, Jawa Barat," ujar Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin dikutip Antara, Kamis, 8 April.
Terungkapnya aksi tipu-tipu WNA dengan modus jual beli barang mewah impor serta investasi itu bermula laporan seorang warga di Kalsel ke Polda.
Korban mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah perjanjian bisnisnya bersama sang WNA ternyata hanyalah penipuan belaka.
"Jadi tersangka ini modusnya mencari korban lewat media sosial Facebook. Dia berpura-pura sebagai karyawan bank di Inggris yang menawarkan segala macam kerja sama bisnis," papar Zaenal.
Sedangkan untuk korban yang melapor ke Polda Kalsel, berniat membeli barang mewah impor. Namun belakangan, barang yang dipesan dilaporkan oleh pelaku disita Bea Cukai dan harus menebus untuk pengurusan.
"Korban yang merasa ketakutan kemudian mentransfer uang ratusan juta rupiah agar tidak diproses hukum. Padahal ini hanya modus pelaku mengelabui," jelasnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penelusuran di dunia maya hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.
"Dalam penangkapan kami dibantu Polda Metro Jaya. Sekarang kasusnya terus dikembangkan karena diduga kuat masih ada pelaku lain satu jaringannya," kata Zaenal.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalsel. Sedangkan barang bukti yang disita yakni sejumlah ponsel, kartu ATM, buku tabungan dan paspor. Rekening tabungan milik tersangka juga diblokir.