Pengungkapan Polisi Tembak Polisi Dinilai Banyak Kejanggalan, Legislator Demokrat: Jangan Anggap Publik Tidak Paham
Rumah dinas Irjen Ferdy sambo di Duren Tiga, Jaksel (Rizky S/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto meminta Polri menyampaikan secara jujur pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, termasuk kronologi sebenarnya.

Sebab, muncul isu liar di publik bahwa peristiwa baku tembak di rumah petinggi Polri ini dilatarbelakangi isu asmara. 

Terlebih, banyak masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan-kejanggalan atas kejadian tersebut. Misalnya, misteri pistol Glock-17 yang digunakan Bharade E, CCTV yang rusak, hingga beraninya seorang ajudan masuk ke kamar istri Kadiv Propam. 

Didik mengatakan, spekulasi liar itu muncul lantaran polisi tidak bisa menyampaikan informasi yang masuk akal. Karena itu, menurutnya, menjadi tantangan bagi Polri untuk menjawab kecurigaan publik. 

"Makanya itu kalau publik punya persepsi, punya pendapat kemudian menganalisa macam-macam bahkan spekulasi yang tidak terkontrol pasti ini asupan informasinya tidak cukup, pesannya tidak diterima publik, tidak jujur," ujar Didik kepada VOI, Jumat, 15 Juli. 

"Maka disitu tantangan kepolisian untuk bisa memberikan informasi yang clear jujur dan benar karena memang publik mengesankan bahwa ini ada drama-drama di dalam pengentasannya," lanjutnya. 

Politikus Demokrat itu menilai wajar jika publik juga menuntut Polri untuk adil alam mengentaskan kasus ini. Sebab, yang dipersalahkan dan menjadi korban sudah meninggal. 

"Akhirnya publik membaca lah kenapa polri kemudian melakukan press rilis agak lambat, kemudian publik juga mencurigai kenapa olah TKP-nya tertutup. Kemudian muncul informasi-informasi yang lain bahkan sekarang berkembang di publik. Korban ini juga butuh keadilan, nah orang mati kok disalah-salahkan sampai terjadi (persepsi) begitu," sebutnya. 

Menurut Didik, polisi harus bertanggungjawab untuk menjawab keingintahuan publik atas kasus ini. Minimal, kata dia, informasi publik yang dialurkan juga harus sesuai dengan common sense atau akal sehat dan logika berpikir.

"Jangan menganggap publik ini tidak memahami. Jangan menganggap publik juga tidak paham dengan cara pengungkapan kasus. Polisi harus sadar sepenuhnya dia hidup di rumah kaca lah, kemanapun dia melangkah dan lakukan, disitu lah masyarakat hadir sebagai bentuk partisipasi mereka," tegas Didik. 

Jika polisi tidak transparan dan tidak mampu memanage informasi dan menyampaikan informasi kepada publik dengan benar, kata Didik, maka sayang lembaga kepolisiannya. 

"Karena impact publiknya bukan hanya dengan kepolisian saja tapi bisa dipersepsikan bahwa impact publiknya juga kepada pemerintah," pungkas Didik.