JAKARTA - Pengelola Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di Kabupaten Konawe Selatan menuju Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir (2019-2022) ada 26 ekor musang tenggalung mati tertabrak kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas di kawasan ini.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah-II Benny E Purnama dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 15 Juli, menyebutkan penyebab kematian satwa yang dilindungi di kawasan TNRAW dikarenakan kondisi jalan yang cukup gelap, sehingga mengganggu aktivitas pengendara yang melintas di dalam kawasan yang ramai.
Ia menyebutkan, dari 26 ekor musang yang mati itu, yakni pada tahun 2019 ditemui sebanyak 19 ekor, tahun 2021 sebanyak 5 ekor, dan pada bulan Juni tahun 2022 ditemukan 2 ekor.
"Dikhawatirkan, jika kejadian ini terus berlangsung akan mengakibatkan populasi musang tenggalung (Viverra tangalunga) menjadi terancam, dan habitat musang akan sulit ditemui lagi di dalam kawasan," ujar Benny dilansir dari Antara.
Pada beberapa negara, ujar Benny, satwa musang dapat diantisipasi dengan membuat koridor terowongan di bawah atau jembatan di atas tempat pelintasan satwa, agar mereka tidak terhalang aktivitasnya.
Seringkali jalan di kawasan yang penuh dengan satwa liar sepanjang jalan dilakukan pemagaran, agar bukan saja menghindari satwa tertabrak tetapi juga demi keamanan bagi pengendara.
Mengadopsi usaha yang dilakukan di beberapa negara dalam meminimalisir kematian satwa liar yang tertabrak kendaraan, maka di dalam kawasan TNRAW dapat dibuatkan terowongan di bawah atau jembatan di atas tempat pelintasan satwa atau garis kejut (polisi tidur) khususnya pada titik yang seringkali dijumpai satwa mati tertabrak yaitu blok hutan Mandu-Mandula, Laea, Lampopala, dan blok hutan Tatangge.
TNRA Watumohai yang luasnya berkisar 105 ribu hektare membelah beberapa wilayah kabupaten (Konawe Selatan, Bombana, Konawe dan Kolaka) saat ini memang cukup ramai dilintasi bagi kendaraan, karena berada di jalan poros provinsi antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan sepanjang 22,4 kilometer.
BACA JUGA:
Kawasan itu, kata Benny Purnama membelah kawasan menjadi dua bagian, sehingga sebagai tempat perlintasan satwa liar yang berakibat pada banyaknya satwa mati yang melintas pada jalan tersebut.
Ia juga menambahkan, sebagai upaya mengurangi risiko kematian satwa yang dilindungi tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi di jalan dengan membuat spanduk, dan membuat koridor untuk hewan penyeberangan bekerjasama dengan PUPR.
Data 2020 menyebutkan, satwa rusa (Rusa timorensis) yang diperkirakan masih hidup berkembang di kawasan padang savana itu di perkirakan tidak lebih dari 1.000-an ekor, dan anoa (Bubalus depressicornis) berkisar puluhan ekor lagi.
Akibat perburuan satwa yang tidak terkendali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2000-an lalu, pihak TNRAW mengklaim satwa rusa yang berkembang biak pernah mencapai puncak hingga 46 ribu ekor lebih.