SURABAYA - Kasus eksploitasi ekonomi anak dibawah umur oleh Julianto Eka Putra, pendiri sekaligus Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, tak hanya enam korban. Ternyata, ada delapan korban lainnya mengadu ke Polda Jatim melalui hotline pengaduan yang dibuka 24 jam.
"Jadi total ada 14 orang korban untuk sementara, dan semuanya adalah alumni SPI," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Kamis, 14 Juli 2022.
Ada pun delapan orang yang baru itu mengadu ke Polda Jatim di hari yang berbeda. Rinciannya, lima orang di antaranya mengadu pada 12 Juli, lalu dua orang mengadu pada 13 Juli, dan satu orang mengadu pada hari ini, Kamis, 14 Juli.
Menurut Dirmanto, para korban itu merupakan alumni SPI dari angkatan yang berbeda-beda. Misalnya, korban berinisial EE, alumni SPI angkatan 7.
"Sesuai keterangan EE, dia disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales kompetition," ujarnya.
Kemudian, STHN, alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola kampung kids sebagai tour guide. Lalu menyediakan sarana makan dan minum jika ada tamu yang berkunjung.
"Kemudian ada juga KTU, angkatan 9 sekolah SPI. Kemudian ada juga korban berinisial IA, dia ini perempuan. Pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids," katanya.
BACA JUGA:
Dirmanto mengaku penyidik saat ini masih mendalami kasus eksploitasi ekonomi anak di bawah umur di SPI Batu. Termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang baru mengadu ke Polda Jatim.
"Rencananya kita akan segera panggil para saksi untuk kita mintai keterangan lebih lanjut. Jika ada korban yang mau melapor, silakan melalui hotline pengaduan korban JE yaitu dengan nomor 0895343777548," ujarnya.