Bagikan:

JAKARTA - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tak tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komnas HAM bakal bekerja sendiri mencari dugaan pelanggaran HAM di balik tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Komnas akan bekerja sendiri, akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM, jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu, 13 Juli.

Menurutnya, Komnas HAM hanya dilibatkan untuk memantau jalannya proses penyelidikan. Tujuannya, agar pengusutan tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama," ungkapnya.

Kemudian, Beka menyebut pihaknya akan membuka diri dengan semua informasi dari pihak manapun. Sehingga, nantinya didapat fakta sebenarnya.

"Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal akan berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban," kata Beka.

Komnas HAM disebut menjadi salah satu pihak eksternal dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, ada juga Kompolnas.

Tim khusus ini dibentuk untuk membongkar fakta sebenarnya. Sebab, kasus ini diwarnai banyak informasi liar.

Kemudian, tim khusus ini beranggotakan pihak internal Polri yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Tim gabungan ini adalah tim profesional. dipimpin langsung oleh pak Wakapolri dan Irwasum, dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau-beliau kredibel untuk menangani masalah ini," kata Sigit