JAKARTA - Seorang pria berinsial Al ditangkap oleh warga atas kasus pencurian motor di Muara Karang, Peluit, Pejaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini membenarkan adanya insiden tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 13 Juli, pukul 08.30 WIB.
"Iya benar, (pelaku-red) sudah diamankan di polsek (Pejaringan)," kata Ratna melalui pesan singkat, Rabu, 13 Juli.
Ratna menjelaskan kejadian bermula saat korban bernama Santi memarkir motornya di minimarket di Pejaringan, Jakarta Utara. Namun hanya bersela lima menit, motor korban sudah dibawa oleh pelaku.
"Korban mengejar dan berteriak maling. Saat itu saksi sedang melintas di TKP (tempat kejadian perkara) dan mengejarnya. Pelaku berhasil ditendang oleh saksi, berhasil diamankan Warga," terangnya.
BACA JUGA:
Ratna mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menangamankan barang bukti kunci Leter T, Kunci Palsu dan Motor Korban.
"Dari keterangan pelaku, ia melakukan kejahatan tersebut bersama temannya yang bernama R, kini masih dalam pengejaran. Sedang IA sudah berstatus tersangka" sebutnya.
Atas perbuatannya, IA dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor dengan ancaman 7 tahun penjara