KARAWANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jabar, telah memeriksa sekitar 25 pejabat di lingkungan DPRD dan pemkab setempat terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi biaya 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRD Karawang.
“Pemeriksaan dugaan kasus itu berjalan sesuai dengan progres kita. Ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa,” kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, dikutip ANTARA, Selasa, 12 Juli.
Dari puluhan pejabat eksekutif dan legislatif yang diperiksa di antaranya Ketua DPRD Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan semua anggota Fraksi PKB DPRD Karawang.
Kajari mengatakan pemeriksaan itu berjalan secara maraton terhadap sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif untuk mencari bukti ada atau tidaknya unsur pidana dalam dana aspirasi.
“Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik,” katanya.
BACA JUGA:
Ditanya mengenai kesimpulan pemeriksaan yang telah dilakukan selama hampir sebulan itu, Kajari mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya,” ujarnya.