Saat Olah TKP Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT Tak Dapat Pemberitahuan 
Ketua RT 05/01, kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Seno Sukarto/FOTO: Rizky Sulistio-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan setelah kejadian pada Jumat, 8 Juli.

Namun saat tim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP, Ketua RT 05/01, kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Seno Sukarto mengaku tidak mendapatkan informasinya.

"Yang jelas saya memang tidak diundang (olah TKP)," kata Seno kepada VOI di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli.

Seno mengatakan hal yang wajar jika dirinya tidak dilibatkan dalam proses olah TKP oleh penyidik kepolisian.

"Tidak ada kewajiban untuk mengundang saya, enggak ada," ujarnya.

Dia juga tidak mendapatkan pemberitahuan apa pun terkait kejadian baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Tidak ada (pemberitahuan) apa pun terkait kejadian," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan peristiwa saling tembak Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E sudah dilakukan olah TKP dengan tim Inafis.

"Kami memanggil tim inafis, tim identitfikasi, kami juga memanggil palang hitam, mobil ambulans dan sebagainya semua disana proses yang dilaksanakan sudahsesuai standar prosedur sop kepolisian dalam menangani perkara atau laporan masyarakat," katanya.