JAKARTA - NM (28) diamankan petugas kepolisian atas kasus pencurian handphone dengan modus penipuan di Jalan Thamrin, belakang hotel Mandarin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dua orang korbannya yakni A (13) dan FW (14). Pelaku yang tinggal di kawasan Palmerah Jakarta Barat itu sengaja mencari korban usia muda di sekitar Bundaran HI.
Menurut keterangan petugas kepolisian, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 10 Juli, kemarin. Saat kejadian, korban sedang bersama 10 orang temannya di Bundaran HI.
Kemudian korban didatangi oleh dua orang pelaku dengan modus mencari orang yang telah mengambil ponsel milik adik pelaku.
Selanjutnya pelaku merampas dua unit ponsel milik korban dengan dalih akan mengecek ponsel itu apakah milik adiknya atau bukan. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.
Setelah korban menunggu ternyata pelaku tak kunjung datang untuk memulangkan ponsel tersebut. Korban bersama rekan-rekannya yang lain mencari pelaku hingga kawasan Monas.
BACA JUGA:
Beruntung, salah satu pelaku berinisial NM berhasil ditangkap teman korban. Kemudian pelaku diserahkan ke kantor polisi.
"Yang melapor ke Polsek baru ini, korban lapor kehilangan HP dan barang lainnya. Pelaku sudah ditangkap satu orang, usianya 27 tahun. Baru satu yang ketangkap, satu orang masih dicari," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana kepada wartawan, Senin, 11 Juli.
Guna mengantisipasi kejadian yang sama, Polsek Metro Menteng akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan di titik-titik rawan keramaian massa.
"Pemantauan lebih ditingkatkan. Marilah kita sama-sama dan turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban juga kebersihan di wilayah Sudirman dan sekitarnya," katanya.