JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengungkap tradisi "jeres" menjadi alasan di balik kasus pengeroyokan siswa di SMAN 70 Jakarta Selatan.
"Kami menemui lima anak pelaku kasus bullying SMAN 70, intinya mereka sangat menyesal serta memohon agar tradisi jeres bisa dihentikan karena menganggap segala sesuatu yang tidak tepat boleh dipukuli," kata Kak Seto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli.
Kak Seto meminta tradisi "jeres" ini dihentikan karena sudah dilakukan turun temurun sehingga bisa menimbulkan banyak korban kekerasan.
Adapun Kak Seto menjelaskan, tradisi "jeres" adalah tradisi dimana para junior menjanjikan adanya kegiatan berkumpul dengan jumlah 20 orang.
Jika jumlah kumpulan tersebut tidak sampai target, maka dilakukan pemukulan karena junior dianggap sudah berkomitmen dengan tradisi itu.
BACA JUGA:
Kak Seto pun meminta pihak Dinas Pendidikan untuk lebih tegas terhadap tradisi kekerasan di sekolah dengan menciptakan sekolah ramah anak.
Selain itu, Kak Seto menyayangkan masa depan kelima pelaku karena ada yang sudah diterima di PTN ternama Indonesia. Maka dari itu Ketua LPAI ini mengusulkan mediasi berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana.
Harapannya, Kak Seto menginginkan keadilan bagi para tersangka yang masih remaja khususnya DPO yang wajahnya sempat tersebar padahal seharusnya identitasnya dilindungi.
"Sebenernya kan memang kalau tergolong sebagai anak sesuatu harus bisa dilindungi identitas dan sebagainya. Tentu kami lakukan pendekatan sesuai dengan amanat perlindungan anak," tuturnya.