Sopir Angkot Saksi Kasus Pelecehan: Pria yang Dituduh Tidak Merasa Melecehkan, Dia Mengaku Mau Ambil Dompet di Jaket
Korban pelecehan seksual bersama Kanit PPA Polres Metro Jakara Selatan, AKP Mariana di Polres Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita berusia 21 berinsial AF. Kanit PPA Polres Metro Jakara Selatan, AKP Mariana mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan sopir dari angkot tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan bukti. Sopir angkot dan korban atau pelapor sudah kami ambil keterangannya," kata Mariana kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saksi sopir angkot, mengatakan bila pelaku saat itu tidak merasa telah melecehkan korban. Pelaku, kata Mariana berdasarkan keterangan saksi, mengaku hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.

"Hasil pemeriksaan sementara sopir angkot, mereka memang lihat si korban nangis-nangis. Kemudian liat juga ada laki-laki di situ yang divideokan korban. Kemudian pada saat ditanya sopir angkot, pelaku bilang hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya," ungkap Mariana.

Dalam kesempatan itu, Mariana menjelaskan pihaknya hingga kini tengah berusaha mengejar pelaku. Sejumlah bukti-bukti dikumpulkan, guna mengungkap indentitas pelaku.

"Kami sedang menyebarluaskan opsnal kami untuk melakukan upaya mengejar pelaku. Tapi sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu. Barang bukti HP korban sementara kami sita," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang karayawati berinsial AF (21) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria di angkutan umum (angkot) trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan informasi pelaporan tindak pelecehan seksual tersebut.

Ridwan menambahkan, pelaporannya telah diterima dengan laporan yang teregistrasi pada nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.