JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki keberadaan terlapor terkait dugaan kasus pelecehan seksual di angkot M44 dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Sedang periksa beberapa saksi dan lidik keberadaan terlapor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 8 Juli.
Ridwan mengatakan, pihaknya sedang mengejar terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada wanita berinisial AF pada Senin pagi, 4 Juli.
Sebelumnya, kasus ini menjadi viral di media sosial. Dinarasikan bahwa korban berusia 23 tahun itu akan berangkat ke kantor dari arah Tebet menuju Kuningan menaiki angkot M44.
Perempuan tersebut mengaku duduk di sebelah pria terlapor dan saat itu angkot dalam keadaan penuh penumpang.
BACA JUGA:
AF melihat pelaku memasukkan tangan kanannya ke jaket dan meraba area pribadi kewanitaannya. Perempuan ini langsung tersadar dengan menepis tangan pelaku dan merekam terduga pelaku sambil menangis.
AF yang merasa dilecehkan menyayangkan sikap penumpang lainnya yang tidak membantu ataupun bertanya kepadanya.
Sementara itu, AF telah melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1586/VII/2022/RUS.