Jasad Pria yang Tergeletak di Jalanan Buleleng Bali Korban Pengeroyokan, 3 Tersangka Mengaku Kesal Dimaki
Lokasi pria tewas tergeletak di Jalan Banjar Dinas Tista, Kabupaten Buleleng, Bali/FOTO: Humas Polres Buleleng

Bagikan:

BULELENG - Polres Buleleng, Bali, menetapkan tiga orang tersangka atas tewasnya Ketut Arsa Wijaya (52). Jasad korban  ditemukan di tepi Jalan Raya Banjar Dinas Tista, Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Ketiga orang pelaku yang ditetapkan tersangka yakni IKS (48) PRS (21) dan IKT (19) dan KRD (27).

"Tiga orang ditetapkan tersangka yang satu orang saat kemarin masih dimintai keterangan dan masih didalami," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali, AKP Gede Sumarjaya, Jumat, 8 Juli.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan atau kekerasan pada korban sehingga tewas di lokasi kejadian. Pengeroyokan disebut polisi terjadi karena adanya kesalahpahaman. 

Sumarjaya menjelaskan, pengeroyokan berawal dari serempetan antara motor korban dan pelaku yang menaiki mobil pikap. Pelaku tidak terima diteriaki kata-kata makian. Pengeroyokan pun terjadi.

"Perkembangan kasus diduga melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang. Prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan telah menetapkan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.