Majelis Adat Harapkan Pj Gubernur Mayjen Purn Achmad Marzuki Perkuat Keistimewaan Aceh
Ketua MAA Tgk Yusdedi acara "tepung tawar" untuk Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh/Via ANTARA

Bagikan:

ACEH - Majelis Adat Aceh (MAA) mengharapkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Mayjen Purn Achmad Marzuki mampu memperkuat keistimewaan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Ketua Majelis Adat Aceh Tgk Yusdedi mengatakan, Aceh berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia. Aceh memiliki keistimewaan yang diatur Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999.

"Kami berharap Penjabat Gubernur mampu memperkuat keistimewaan Aceh. Keistimewaan tersebut merupakan kekhususan diberikan pemerintah kepada Provinsi Aceh," kata Tgk Yusdedi di Banda Aceh, Antara, Kamis, 7 Juli.

Undang-undang tersebut mengatur penyelenggaraan keistimewaan meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat, penyelenggaraan pendidikan, serta peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.

"Oleh karena itu, kami berharap Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang baru dilantik memberi kontribusi terhadap kelestarian adat istiadat di tengah marak modernisasi budaya," kata Tgk Yusdedi

Selain memperkuat keistimewaan, Tgk Yusdedi juga berharap Pj Gubernur Aceh membangun fondasi yang kuat bagi provinsi berjuluk Serambi Mekkah tersebut. Fondasi tersebut merupakan dasar membangun Aceh lebih baik lagi.

Tgk Yusdedi meyakini Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mampu membawa daerah itu lebih baik lagi. Apalagi jenderal purnawirawan TNI bintang dua tersebut pernah bertugas di Aceh menjabat Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM).

Dengan demikian, kata Tgk Yusdedi, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki memahami sosial budaya serta kearifan di provinsi tersebut, sehingga bisa menjawab persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat.

"Kendati masa jabatan Penjabat Gubernur terbatas, namun setidaknya kami berharap sosok Achmad Marzuki mampu membawa Aceh lebih baik lagi. Termasuk menyempurnakan apa yang sudah dilakukan Gubernur sebelumnya," kata Tgk Yusdedi.