Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Mayjen (purn) Achmad Marzuki menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Achmad Marzuki dilantik menggantik Nova Iriansyah yang masa tugasnya habis pada Selasa, 5 Juli.

Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada hari ini, Rabu, 6 Juli.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD NKRI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Achmad Marzuki saat membacakan sumpah dipimpin oleh Tito seperti yang ditayangkan di YouTube DPR Aceh.

Usai mengambil sumpah, Tito mengatakan Achmad Marzuki ditunjuk sebagai penjabat gubernur sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016. Sejumlah pihak telah memberikan masukan sebelum keputusan diambil.

"Dalam melaksanakan undang-undang ini Mendagri telah mendapat masukan sejumlah pihak baik DPR Aceh maupun sejumlah kelompok lainnya untuk mendapatkan calon sebagai penjabat," tegasnya.

Masukan inilah, sambung mantan Kapolri itu, kemudian diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Selanjutnya dilaksanakan sidang tim penilai dipimpin oleh Bapak Presiden yang diikuti sejumlah menteri dan lembaga," ungkap Tito.

Selanjutnya, Tito berpesan agar Marzuki bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Tak hanya itu, penjabat gubernur diharap bisa mengoordinasi program pembangunan di daerah agar sejalan dengan program nasional.

Kemudian, Marzuki diminta untuk membangun komunikasi dengan semua pihak di Aceh. "Prioritaskan program penanganan pandemi COVID-19. Meskipun sudah melandai tapi belum selesai sepenuhnya," katanya.

Selain penanganan pandemi COVID-19, Marzuki juga diingatkan Tito untuk merealisasikan anggaran belanja yang efektif, efisien, dan bermanfaat bagi rakyat.

Terakhir, Tito berpesan agar Marzuki dapat berupaya membangun sumber daya manusia. "Saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar masyarakat Aceh menjadi SDM yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat," ujarnya.

Sebelum menutup pernyataannya, Tito menegaskan Marzuki yang merupakan seorang birokrat diharap dapat bekerja maksimal. Apalagi, dia bukan berasal dari partai tertentu sehingga komunikasi politik dengan kepala daerah yang terafiliasi dengan parpol bisa berjalan dengan baik.

"Status saudara Achmad Marzuki sebagai birokrat memberikan keuntungan tersendiri sehingga dapat memngambil posisi netral karena tidak berasal dari partai tertentu. Posisi ini membuat saudara dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak baik parpol, kepala daerah tingkat dua yang mungkin berasal dari kalangan partai," pungkasnya.