Bantul Tetapkan 12 Puskesmas Kembangkan Layanan Pengobatan Tradisional
Ilustrasi puskesmas. (Antaranews)

Bagikan:

BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan 12 dari total 27 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) daerah ini berinovasi mengembangkan layanan publik berupa pengobatan secara tradisional atau menggunakan herbal.

"Kalau selama ini puskesmas itu hanya menggunakan obat-obatan kimia, namun sekarang ini sudah kita tetapkan bahwa di Bantul ada 12 puskesmas menggunakan jamu tradisional untuk 'treatment'," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 6 Juli.

Menurut dia, pengembangan layanan kesehatan secara tradisional itu merupakan salah satu inovasi layanan publik andalan yang diberi nama Bantul Seroja yaitu Sehat, Ekonomi Meningkat Karo (bersama) Jamu, inovasi itu telah dipresentasikan kepada tim independen penilai inovasi layanan publik pusat.

"Sudah kita presentasi bagaimana Seroja itu kita kembangkan, sehingga melahirkan dua efek, yaitu efek sehat, dan efek ekonomi meningkat, sehatnya adalah bahwa jamu jamuan kita itu sudah masuk dalam sistem layanan kesehatan di puskesmas," katanya.

Meski demikian, kata Bupati, seluruh jamu-jamuan atau hasil pengolahan dari bahan herbal untuk treatment pengobatan tersebut yang sudah diakui dan tersertifikasi oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.

"Seluruh jamu yang kita gunakan adalah sudah tersertifikasi BPOM, dan itu direkomendasikan oleh BPOM dan disahkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jadi penggunaan obat-obatan kimiawi yang berefek jangka panjang itu coba kita kurangi," katanya.

Dia mengatakan, bahkan jamu tradisional apabila kemudian dimasukkan dalam sistem layanan tradisional tersebut selain berdampak positif dari sisi kesehatan, juga dari sisi ekonomi terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja di bidang industri jamu yang telah diversifikasi.

"Jadi, kalau dulu jamu itu bentuk hanya cair diseduh langsung diminum, maka sekarang tidak, ada bubuk, ada kapsul, kemudian lulur, masker wajah, itu contoh-contoh diversifikasi penggunaan tanaman obat-obatan dan rempah rempah," katanya.

Dia juga mengatakan, pengembangan inovasi layanan publik bidang kesehatan tersebut juga seiring perkembangan bahwa saat ini pemakaian tanaman obat-obatan dan rempah juga herbal telah mendapat pengakuan dari BPOM.

"Kalau dulu masih jadi polemik, jadi kontroversi apakah boleh apa tidak menggunakan rempah dan herbal, tapi sekarang sudah diyakini itu memang ada khasiatnya, dan sudah diuji secara klinis," tandasnya.