NTB - Pemerintah Kota Mataram menyampaikan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Mataram terbuka untuk masyarakat yang ingin menjalani vaksinasi penguat COVID-19 atau booster.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan, percepatan vaksinasi booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh sesuai anjuran pemerintah mengantisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Untuk vaksinasi, masyarakat bisa datang ke 11 puskesmas se-Kota Mataram dan RSUD Kota Mataram dan vaksin booster atau vaksin primer dipastikan tetap tersedia," kata Swandiasa di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 5 Juli.
Berdasarkan data terakhir cakupan vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi NTB per 10 Juni 2022, tercatat cakupan vaksinasi dosis pertama untuk Kota Mataram sebanyak 368.037 atau 116,62 persen, dosis kedua 283.398 atau 89,80 persen dan dosis ketiga 64.206 atau 20,35.
Swandiasa mengakui, imbauan masyarakat untuk melakukan vaksin booster untuk saat ini menjadi tantangan tersendiri di tengah berbagai pelonggaran aturan protokol kesehatan (prokes) yang diberikan pemerintah.
"Antusias masyarakat untuk vaksin booster tidak seperti dulu lagi, jadi kita perlu sosialisasi lebih maksimal," ujarnya.
BACA JUGA:
Lebih jauh, Swandiasa yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram menyebutkan, berdasarkan aturan PPKM terbaru, Kota Mataram hingga saat ini masih berada pada PPKM level satu.
Namun, perkembangan penyebaran COVID-19 varian baru di beberapa daerah yang cenderung meningkat sehingga mengharuskan pemerintah mengambil langkah pengetatan pengawasan prokes dan vaksinasi booster.
Untuk di Mataram sendiri, kasus harian COVID-19 sangat landai. Tapi diakuinya pada tanggal 18-28 Juni ditemukan lima kasus COVID-19 subvarian Omicron dengan gejala ringan, tapi lima pasien itu sekarang sudah sehat.
"Sedangkan sejak 1-5 Juli hari ini, belum ada lagi tambahan kasus dan semoga tidak ada," sebutnya.
Di samping itu, lanjutnya, sebagai upaya pencegahan Satgas COVID-19 kembali akan mengingatkan masyarakat yang berada di ruang publik untuk menerapkan prokes minimal dengan memakai masker.
"Untuk kalangan dunia usaha, kita juga ingatkan terkait pembatasan kunjungan untuk restoran dan bioskop maksimal 75 persen dari kapasitas yang ada serta mengaktifkan kembali aplikasi PeduliLindungi," tandasnya.