Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. Tujuannya, mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Dalam rangka mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas di Bundaran HI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia," tulis @dishubdkijakarta dikutip VOI, Senin, 4 Juli.

Dalam unggahan itu, tertera juga informasi soal pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas itu berlangsung dari 4 hingga 10 Juli. Pelaksanannya dimulai dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Karena itu, para pengendara diimbau untuk mematahui kebijakan sementara ini. Sehingga, arus lalu lintas bisa berjalan lancar.

"Para pengguna jalan agar mematuhi dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulisnya.

Dalam skema uji coba rekayasa lalu lintas itu, beberapa pengalihannya di antaranya;

- Pengalihan arus lalu lintas dari arah selatan ke timur (Jalan MH Thamrin-Jalan Imam Bonjol) dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus Transjakarta dan rombongan VVIP

- Lalu lintas dari selatan yang akan menuju ke timur dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, lalu putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Gedung Kementerian Perhubungan

- Lalu lintas dari arah timur yang akan menuju ke barat/utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jendral Sudirman, lalu putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung-Kupingan BNI-Jalan Jendral Sudirman-dan seterusnya.