JAKARTA - Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Perum Perhutani Cianjur membentuk tim gabungan untuk penyisiran di Gunung Karuhun Desa Cipetir, Kecamatan Campaka yang dijadikan ladang ganja seluas 10 hektare, untuk memastikan tidak ada lahan lain yang ditanami.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, tim gabungan dibentuk untuk menyisir seluruh lahan Perhutani yang ada di Cianjur, agar tidak disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab karena total lahan yang dimiliki seluas 7.700 hektare tersebar di sejumlah kecamatan.
"Kami sepakat membuat tim gabungan untuk menyisir kembali Gunung Karuhun yang dijadikan tempat berladang ganja, kurangnya personel dari Perhutani, perlu dibantu sehingga kami akan melakukan operasi gabungan agar tidak ada lagi lahan yang ditanami ganja," kata AKBP Doni dikutip dari Antara, Jumat 1 Juni.
Ia menjelaskan, luasnya lahan yang dimiliki dan minimnya personel yang dimiliki membuat pihaknya menggelar berbagai kegiatan bersama termasuk operasi gabungan guna menyisir semua lahan sebagai upaya antisipasi dijadikan sebagai ladang ganja.
Pelaksana tugas Administratur Perhutani Cianjur Rusliadi, mengatakan dengan kehadiran tim gabungan, semoga saja tidak ada lagi lahan milik Perhutani yang dijadikan tempat menanam tanaman terlarang.
"Tidak hanya Gunung Karuhun tim gabungan Perhutani dan Polres Cianjur akan menyusuri lahan lainnya milik Perhutani. Tim gabungan juga akan menyusuri semua lahan milik Perhutani yang totalnya 7.700 hektare tersebar di kecamatan yang ada di Cianjur," katanya.
BACA JUGA:
Selama ini, ungkap dia, pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan di sejumlah hutan lindung yang ada karena masing-masing Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) hanya memiliki beberapa orang personel polisi hutan, sedangkan lahan yang diawasi lebih dari 1.000 hektare.
Ia mencontohkan untuk Gunung Karuhun yang masuk dalam KPH Cikondang dengan luas 1.700 hektare, hanya da 6 orang petugas sehingga kemungkinan petugas tidak tahu adanya ladang ganja di lokasi yang sulit dijangkau dan jarang dilalui warga karena terletak di tebing yang curam.
"Harapan kami dengan adanya tim gabungan, pengawasan dapat maksimal dilakukan, termasuk kami akan melibatkan masyarakat sekitar agar tidak ada lagi lahan Perhutani yang ditanami tanaman terlarang seperti yang ditemukan di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka," katanya.