WAMENA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Papua, mengajak warga menerima daerah otonomi baru (DOB) provinsi.
Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni mengatakan, DOB sudah diputuskan sehingga warga harus menerima. Ada tiga provinsi baru yang disahkan sebagai DOB, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Tengah.
"Untuk masalah DOB ini bukan kewenangan kita di daerah, ini khan keputusan pemerintah pusat jadi apapun keputusan pemerintah pusat, ya mau tidak mau, suka tidak suka kita jalani saja," katanya dilansir Antara, Jumat, 1 Juli.
Dia juga mengajak warga terbuka menerima Jayawijaya sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan. "Termasuk dijadikan Jayawijaya sebagai ibu kota. Kita harapkan kepada masyarakat, apapun keputusan pemerintah kita ikuti saja," katanya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Lahir Besar Wamena, Samuel Pigai, mengajak elemen masyarakat tidak menjual tanah setelah kabupaten itu ditetapkan menjadi DOB.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjual tanah, kecuali kepada pemerintah demi perkembangan pembangunan. Itu pun harus ada regulasi yang diatur atau kesepakatan. Bila perlu tanah tersebut tidak dijual tetapi dikontrakkan kepada pemerintah supaya kami tidak tersisihkan dari atas tanah kami sendiri," katanya.
BACA JUGA:
DOB juga kata dia, akan memberikan dampak masuknya warga dari kabupaten lain dan tidak menutup kemungkinan membawa pengaruh baik maupun buruk sehingga warga Jayawijaya harus tetap menjaga diri sehingga tidak terpancing pengaruh buruk.
"Kepada adik mahasiswa yang sedang menimba ilmu, memanfaatkan waktu yang ada sehingga begitu selesai sekolah, bisa kembali bangun negerinya karena SDM sangat minim sekali, contoh di beberapa bidang penting seperti kesehatan," katanya.