Bagikan:

JAKARTA - Perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi memunculkan kekhawatiran bagi sejarawan JJ Rizal. Rizal menyebut, pergantian nama jalan ini berpotensi menimbulkam kehilangan nilai sejarah dan budaya dari penamaan awal jalan tersebut.

"Penggantian nama jalan itu dikhawatirkan, jika asal, akan menimbulkan kerugian kehilangan sejarah dan nilai budaya. Sebab, pada nama tempat, nama jalan, juga tersimpan sejarah dan nilai budaya yang penting," kata Rizal saat dihubungi, Jumat, 1 Juli.

Rizal mencontohkan Jalan Warung Buncit Raya yang diubah Anies menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah. Rizal bilang, ada nilai historis tersendiri soal muasal penamaan itu, yakni keindahan toleransi dan inklusivitas masyarakat Betawi.

"Mereka yang identik dengan Islam memberi nama daerah dengan jalannya nama seorang Tionghoa, Tan Boen Tjit. Inilah toponimi Warung Buncit. Bukankah ini nilai sejarah budaya yang penting buat kekinian kita?" ucap Rizal.

Begitu juga pada nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus. Kedua nama jalan ini mengandung pesan leluhur untuk mengajak masyarakat mengorientasikan kota ke masa depan sebagai kota hijau.

"Nah, ini pesan yang penting karena sekarang Jakarta krisis ruang terbuka hijau," tuturnya.

Lebih lanjut, Rizal pun meminta Anies mennggunakan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi sebagai dasar penentuan nama yang akan digunakan sebagai nama jalan.

Dalam peraturan ini, ditegaskan bahwa seharusnya setiap pemerintah harus menginventarisasi dulu seluruh nama jalan di tempatnya, sehingga tahu mana yang belum bernama atau bernaka tetapi tidak sesuai dengan aturan rupa bumi atau asing dari visi identitas kota.

"Dari sini, kemudian dapat ditentukan untuk menempatkan atau mengganti nama jalan," tambahnya.

Sebagai informasi, berikut adalah nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).

7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).

10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).