JAKARTA - Rancangan undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU) telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR pun ingin parlemen menjadi role model untuk menjamin kesejahteraan ibu dan anak, termasuk di lingkungan internal dewan sendiri.
RUU KIA sendiri dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak sejak ibu memasuki masa persiapan sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan dan pasca-melahirkan sampai dengan anak mencapai usia tertentu.
Tujuannya adalah agar anak sebagai generasi penerus bangsa bisa memiliki tumbuh kembang yang baik supaya dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Agar kepentingan tersebut dapat terpenuhi, DPR mendorong terpenuhinya penyediaan fasilitas dan sarana prasarana, baik di ruang publik maupun di tempat kerja.
"Mulai dari tempat penitipan anak atau daycare, ruang bermain, dan ruang Laktasi yang wajib dipenuhi pengelola fasilitas umum dan di tempat kerja," ungkap Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, Rabu 30 Juni.
Baleg mendorong agar Setjen DPR menyiapkan fasilitas-fasilitas tersebut di Kompleks Parlemen yang berada di Senayan, Jakarta. Pasalnya, kata Willy, DPR harus memberi contoh penerapan kebijakan.
“Kita harus menginisiasi agar DPR dibuatkan tempat penitipan anak untuk pegawai sebagai role model,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.
Fasilitas penitipan anak diharapkan dapat membantu orang tua yang bekerja dalam menjaga dan merawat anak-anaknya. Sebab untuk memastikan anak bertumbuh menjadi SDM unggul, negara dinilai harus ikut berpartisipasi dalam berbagai aspek, termasuk dalam bentuk kebijakan.
“Kita sudah berjuang untuk membuat kebijakan dan membangun narasi besar. Tapi DPR juga harus membangun contoh konkret dari lingkaran terdekat, seperti membuat tempat penitipan anak di Gedung DPR bagi pegawai,” kata Willy.
“Jangan lalat di seberang lautan kelihatan, gajah di pelupuk mata luput,” sambungnya.
BACA JUGA:
Willy mengatakan, RUU KIA merupakan inisiatif untuk membangun SDM yang berkualitas. Oleh karenanya, dibutuhkan pendekatan yang inovatif sekaligus efektif untuk menciptakan manusia-manusia unggul.
“Dalam proses pembangunan SDM kita harus melihat jangka panjang, tidak bisa hanya berbasiskan pendekatan jangka pendek. Nangan di-vis-a-vis-kan (dihadap-hadapkan) dengan untung rugi,” tutur Willy.
Anggota Komisi XI itu meminta semua elemen bangsa melihat persoalan mempersiapkan generasi penerus dari kacamata yang lebih besar. Willy mengingatkan, generasi penerus-lah yang akan menjadi masa depan pembangunan bangsa sehingga kebutuhan perkembangannya harus diakomodir sejak sekarang.
“Ini soal komitmen pembangunan manusia Indonesia yang andal dan berkualitas di mana ini jadi tanggung jawab kolektif!” tegasnya.
Lebih lanjut, Willy berharap pembahasan RUU KIA selanjutnya dikembalikan ke Baleg sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang mengusulkannya. Untuk pembahasan tingkat I, DPR menunggu respons dari Pemerintah terkait RUU KIA melalui surat presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Tentu kita menunggu pemerintah menyusun DIM dengan komprehensif. Dan sebagai pengusul kita berharap RUU KIA dikembalikan ke Baleg dalam pembahasan selanjutnya bersama Pemerintah,” tutup Willy.