Bagikan:

SURABAYA - Sebanyak 53 orang perwakilan dari kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya menggelar deklarasi Kebangsaan dan Pernyataan setia Pancasila dan NKRI di Balai Pemuda Surabaya. Deklarasi ini disaksikan langsung Forpimda Surabaya dan Jawa Timur.

"Ini adalah acara deklarasi saudara-saudara kita dari Khilafatul Muslimin untuk setia pada Pancasila dan NKRI," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Kamis, 30 Juni.

Dalam deklarasi itu, terdapat lima poin yang menjabarkan tentang pengakuan Khilafatul Muslimin terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Selain itu, para Khilafatul Muslimin menyatakan tidak akan anti Pancasila dan bertekad hidup berdampingan dengan seluruh lapisan masyarakat secara harmonis, serta menjunjung tinggi Asas Bhineka Tunggal Ika.

Usai deklarasi, kelompok Khilafatul Muslimin juga mendandatangani lima poin deklarasi tersebut. Selain Nico, hal itu juga disaksikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, dan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono. 

Ketua MUI Kota Surabaya KH Abdul Muchid Murtadho, Ketua PCNU Surabaya Achmad Mubirin Zuhri, Ketua DPP Muhammadiyah Surabaya Hamri Al Jauhary, dan Ketua FKUB Surabaya Muhammad Yasit.

Berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Khilafatul Muslimin Ummul Quro ini digolongkan dalam kategori organisasi intoleransi karena paham yang dianutnya bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Musyawarah dan mufakat telah dilakukan. Semua perbedaan -perbedaan yang ada ini sudah kita bungkus dalam Ideologi Pancasila dan diikat oleh pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika, itu adalah hal yang sudah disepakati oleh bangsa kita," ujarnya.

Nico menyebutkan, jika jumlah jemaah Khilafatul Muslimin di Jawa Timur saat ini berjumlah sekitar 70 orang. "Terkait data anggota berapa saya kira ada namun tidak banyak. Dari 41 ribu kami mendeteksi sekitar 0,002 persen jadi sekitar 70 an," katanya.

Sementara saat di konfirmasi terkait ijin peredaran atribut Khilafatul Muslimin, Nico menyampaikan masih sedang berkoordinasi dengan Mabes polri, dan Kejaksaan. "Masih sedang dikoordinasikan dan menunggu putusan pengadilan. Nanti kita tunggu saja," ujarnya.