Tanpa Paksaan, 12 Anggota Khilafatul Muslimin di Majalengka Ucapkan Ikrar Setiap pada NKRI dan Pancasila
Sebanyak 12 jamaah Khilafatul Muslimin membacakan ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila (Via ANTARA)

Bagikan:

MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, memfasilitasi sebanyak 12 jemaah Khilafatul Muslimi keluar dari organisasi serta berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

"Diharapkan kegiatan ini (ikrar keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin) bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Antara, Kamis, 23 Juni.

Edwin mengatakan sebanyak 12 jemaah Khilafatul Muslimin Majalengka menggelar ikrar keluar dari organisasi dan menyatakan setia dengan NKRI serta Pancasila tanpa ada paksaan.

"Mereka sepakat keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin berdasarkan kesadaran sendiri dari masing-masing individu dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun," paparnya.

Menurutnya, Polres Majalengka hanya memfasilitasi dan menyaksikan bahwa mereka benar-benar telah keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin.

"Seusai pengucapan ikrar, mereka menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Majalengka," ujarnya.

Eden menambahkan NKRI terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi aliran yang salah, maka akan merusak tatanan negara.

"Kami harapkan mereka terus setia, tanpa lagi masuk organisasi yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila," katanya.