Bagikan:

LOMBOK TENGAH - Dinas Pertanian dan Peternakan menyatakan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diputuskan oleh Kementerian Pertanian masuk sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga pergerakan ternak saat ini terus diperketat.

"Sesuai keputusan Kementerian Pertanian wilayah NTB termasuk Lombok Tengah ditetapkan sebagai daerah PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, Kamis 30 Juni.

Berdasarkan keputusan tersebut, katanya, semua pasar tidak boleh dibuka guna membatasi penggerakan ternak yang terkena wabah PMK sehingga pemerintah daerah juga hingga saat ini masih menutup semua pasar hewan dalam rangka mencegah penyebaran wabah PMK.

"Pasar hewan masih ditutup hingga saat ini," katanya dikutip Antara.

Sementara itu, untuk warga yang membutuhkan ternak hewan kurban baik itu sapi maupun kambing, telah disiapkan di beberapa kios penjualan hewan kurban yang ada di wilayah Lombok Tengah. Adapun kapasitas kios hewan kurban yang dibuka itu untuk kambing bisa mencapai 50 ekor dan ternak sapi bisa mencapai 20 ekor.

"Kebutuhan hewan kurban di Lombok Tengah dipastikan aman," katanya.

Ia menambahkan kasus PMK di Lombok Tengah saat ini terus meningkat, berdasarkan data jumlah telah mencapai 20055 ekor. Sedangkan jumlah ternak yang telah sembuh itu sebanyak 9.886 ekor yang tersebar di 12 Kecamatan.

"Yang masih dalam tahap pengobatan sekitar 11 ribu ekor," katanya.

Ternak yang mati terkena wabah PMK di Lombok Tengah hingga saat ini tidak ada, namun belasan anak ternak mati akibat dampak dari PMK yang saat ini terus melonjak.

"Sekitar 20 ekor ternak mati karena penyakit kembung atau bloat. Ternak mati itu memang sebelumnya terkena PMK, namun telah sembuh," katanya.

Untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut, pihaknya saat ini terus melakukan pengobatan dan penyuntikan vaksinasi PMK kepada ternak yang sehat sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Vaksinasi tahap pertama telah selesai dilakukan di satu Desa di Kecamatan Pujut. Sedangkan tahap selanjutnya masih menunggu vaksin dari pemerintah Provinsi NTB," demikian Lalu Taufikurahman .