Aksi Demonstrasi Dinilai Memperpanjang Masa Pandemi COVID-19 sampai 2 Bulan
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Aksi demonstrasi dan kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi COVID-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia, kata pakar bioteknologi mikroba Intan Taufik. Contohnya, aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Intan Taufik dalam keterangan tertulis mengatakan, aksi demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di wilayah yang mengalaminya.

“Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan tes) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect) dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka melandai atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang,” ujar staf pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB itu, dilansir Antara, Senin, 2 November.

Menurut perhitungan sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE, kedua aksi demonstrasi tersebut memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif COVID-19, bahkan menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernapasan tersebut.

 

Dua demonstrasi tersebut, menurut perhitungan PREMISE ternyata telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen atau ada penambahan 233 kasus per hari. Padahal rata-rata penambahan kasus harian pada tanggal tersebut adalah 3.878 kasus.

Bukan hanya kasus positif, kasus kematian akibat COVID-19 setelah dua demonstrasi itu juga mengalami peningkatan hingga sebesar 0,11 persen atau naik 3,3 persen dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang ada pada angka 3,41 persen.

Wilayah yang berkontribusi besar terhadap penambahan itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada dua tanggal demonstrasi tersebut, kerumunan demonstran meramaikan keempat wilayah itu.

Berdasarkan prediksi PREMISE, jumlah kasus harian COVID-19 selama satu minggu setelah demo 6 Oktober hingga 14 Oktober adalah 3.843 kasus per hari.

Data aktual menunjukkan, jumlah kasus baru pada periode yang sama adalah sebesar 4.207 kasus per hari, lebih tinggi 364 kasus per hari dari angka prediksi.

Demonstrasi RUU Cipta Kerja pada tanggal 6 Oktober 2020 berkontribusi terhadap peningkatan kasus harian sebesar 9,5 persen di Indonesia.

Khusus DKI Jakarta, dampak peningkatan kasus COVID-19 akibat demo RUU Ciptaker itu terlihat paling tinggi.

Diprediksi rata-rata kasus harian pasca-demonstrasi di DKI Jakarta pada 6 Oktober hingga 14 Oktober 2020 adalah 920 kasus per hari. Sementara jumlah kasus rata-rata aktual mencapai 1,178 kasus per hari atau naik 28 persen dari angka kasus normal.

Selain demonstrasi RUU Ciptaker, peningkatan kasus juga terjadi akibat demonstrasi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober.

Satu pekan setelah aksi demonstrasi tersebut, jumlah kasus meningkat menjadi 4,051 kasus per hari. Ini terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Kegiatan demonstrasi satu hari itu juga berkontribusi terhadap peningkatan kasus sebesar 2,6 persen.