Tiga Begal Sadis di Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi
Begas yang ditangkap di Tangerang/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap tiga orang pelaku perampasan handpone di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tagerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah mendapat tiga laporan terkait aksi pembegelan disertai ancaman dengan senjata tajam.

“Bayjuri warga kabupaten Tangerang mengalami pencurian dengan kekerasan pada 28 Juni. Muhammad Dzul Fahmi, 9 April 2022, mengalami luka bacok dan Ceceng Abuyajid korban luka dengan usus terburai pada 6 Agustus 2021 lalu,” kata Zain melalui pesan singkat, Kamis, 30 Juni.

Berdasarkan ketiga laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga remaja berinisial AJ (19), D (20) dan MH (18) sebagai pelaku begal telah diamankan polisi, pada Rabu, 29 Juni, pukul 19.00 WIB.

“AJ, D dan MH ketiganya merupakan warga Teluknaga kabupaten Tangerang. Mereka mengakui telah melakukan perampasan dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit” ucap Zain.

Zain menjelaskan, pelaku mengincar korban yang sedang bermain handphone kemudian dihampirinya. Sambil membawa senjata tajam jenis celurit, mereka mengancam akan melukai korbannya.

“Usai mengambil paksa handphone, mereka melukai korbannya. Para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban,” jelasnya.

Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP.