Bagikan:

LEBAK – Tiga orang komplotan begal motor bersenjata tajam di Cihara, Lebak, Banten dibekuk anggota Satreskrim Polres Lebak. Tiga orang pelaku berinisial AI (27), DD (42) dan AG (40), yang belakangan kerap meresahkan warga Lebak, apalagi menjelang lebaran saat ini.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut hasil dari pengembangan penangkapan dua pelaku begal lainnya, yakni AI dan DD yang beraksi di Jalan Raya Malingping - Bayah, tepatnya di jembatan Cihara, Lebak pada Selasa dini hari, 14 April lalu.

"Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu unit motor, handphone dan sebilah golok," ungkap Kasatreskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 April.

Andi menjelaskan, aksi pembegalan berawal ketika korban bersama saksi sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Malingping-Bayah. Kemudian, setibanya di jalan tanjakan Cihara, korban dipepet oleh dua orang pelaku, yakni DD dan AI.

"Para pelaku mengancam dengan mengacungkan golok kepada korban.

Korban disuruh menyerahkan motor dan handphone, karena korban ketakutan akhirnya motor dan handphone korban diserahkan kepada pelaku," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Andi, korban melaporkan kejadian itu kepada Polisi. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil dibekuk.

"Mulanya kami mengamankan pelaku DD dan AI, kemudian dari hasil pengembangan kami juga berhasil menangkap pelaku AG," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Andi menegaskan dua pelaku DD dan AI dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

"Sementara, pelaku AG dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," tutupnya.