Indonesia Berkomitmen Optimalkan Perlindungan Disabilitas dengan Meningkatkan Pemberian Akses
Menko PMK Muhadjir Effendy. (dok Kemko PMK)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen memperluas cakupan dan manfaat perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas.

"Untuk mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif dan memastikan hak hak atas kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dapat terpenuhi maka pemerintah terus berkomitmen untuk memperluas cakupan dan manfaat perlindungan sosial bagi disabilitas," kata Menko PMK Muhadjir di Konferensi Nasional MOST UNESCO Indonesia di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 29 Juni.

Menko PMK Muhadjir menuturkan perlindungan sosial adalah merupakan salah satu hak dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Perlindungan sosial bagi disabilitas mencakup beberapa hal, yaitu kebutuhan dasar menjamin pelaksanaan fungsi sosial penyandang disabilitas melalui program jaminan nasional kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan, dan juga bantuan-bantuan sosial.

Dalam pelaksanaannya, Menko PMK Muhadjir mengatakan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas perlu dioptimalkan terutama dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan khusus bagi disabilitas untuk membangun perlindungan sosial yang inklusif.

Di samping perluasan perlindungan sosial bagi disabilitas, Muhadjir menuturkan pemberdayaan sosial bagi penyandang disabilitas juga masih menjadi persoalan atau isu strategis bangsa Indonesia.

Pemberdayaan sosial bagi penyandang disabilitas sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan pengendalian potensi dan pemberian akses kepada penyandang disabilitas.

Diharapkan pemberdayaan sosial dapat menguatkan keberadaan penyandang disabilitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi sehingga mereka mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu ataupun kelompok penyandang disabilitas yang tangguh dan mandiri.