Waspada Minyak Tawon Palsu, BPOM Jayapura Beberkan Perbedaannya
Ilustrasi penelitian yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Antara-Xinhua-Zhang Yuwei-pras).

Bagikan:

JAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jayapura mengimbau masyarakat teliti saat membeli minyak tawon untuk mencegah penipuan produk palsu.

Kepala Balai Besar POM di Jayapura Mojaza Sirait mengatakan, ciri-ciri minyak tawon ilegal pada pelabelan tidak sesuai, lalu pada kemasan tidak terdapat hologram dan terlihat buram labelnya.

"Selain itu yang paling mencolok pada harganya yang jauh lebih murah dari asli. Ini sebagai indikator tidak asli," katanya di Jayapura, dikutip dari Antara, Rabu 28 Juni.

Menurut Mojaza, pasca ada temuan pihaknya langsung melakukan pengecekan secara menyeluruh dan semua barang bukti langsung amankan.

"Untuk itu kami akan terus melakukan pengawasan dengan ketat untuk mengantisipasi beredar minyak tawon ilegal, termasuk produk lain yang tidak memenuhi ketentuan (TMK)," ujarnya.

Dia menjelaskan penemuan tersebut ditemukan pada Februari hingga Mei kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan pembuat atau penyuplai minyak tawon ilegal.

"Dari informasi yang diperoleh, produk ilegal ini diproduksi dari luar Papua. Dengan modus beli putus yang mana oknum tersebut datang menjual hanya beberapa botol, lalu dibayar oleh pemilik toko dan langsung hilang tanpa meninggalkan nomor kontak, identitas pribadi atau lainnya,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk sepanjang Juni belum ada temuan lagi namun pihaknya akan melakukan pengawasan terus, jangan sampai beredar lebih banyak.