JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Yandri Susanto menjadi Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN menggantikan Zulkifli Hasan yang diangkat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) sejak 15 Juni lalu.
Saat ini Yandri menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR yang salah satunya membidangi soal agama.
Terkait hal ini, Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan sudah menginstruksikan Fraksi PAN MPR untuk segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pergantian Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo.
"Sudah diputuskan Saudara Yandri Susanto menjadi Wakil Ketua MPR RI, dan karena itu Fraksi PAN MPR, kami menginstruksikan untuk menyerahkan SK kepada Ketua MPR RI," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa, 28 Juni.
Menurut Eddy, posisi pimpinan MPR dari Fraksi PAN harus segera terisi agar bisa langsung menjalankan tugas dan fungsinya.
Mewakili DPP PAN, Eddy pun mengucapkan selamat kepada Yandri dan berharap bisa sukses dan amanah selama menjabat Wakil Ketua MPR.
BACA JUGA:
"DPP PAN mengucapkan selamat kepada Saudaraku Yandri Susanto semoga sukses dan amanah dalam menjalankan tugas-tugas kebangsaan sebagai Wakil Ketua MPR RI," kata Eddy.
Penunjukkan Yandri Susanto sebagai pengganti Zulhas di jajaran pimpinan MPR juga dibenarkan Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi. Viva mengatakan DPP PAN telah menetapkan Yandri Susanto sebagai pengganti Zulhas.
"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN, tidak memakai voting," kata Viva saat dihubungi, Selasa, 28 Juni.
Bagi PAN, sebut Viva, soal posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja untuk partai. Terutama memberi manfaat bagi masyarakat.
"Mas Yandri bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan MPR sebagai lembaga pemersatu bangsa, menjaga NKRI dan merawat faham kebangsaan Indonesia," harapnya.
Viva menambahkan, hari ini surat dari DPP PAN akan diserahkan Ketua Fraksi PAN MPR John Erizal ke pimpinan MPR.
"Hari ini akan diserahkan oleh ketua fraksi PAN MPR ke pimpinan MPR RI," pungkasnya.