Bagikan:

YOGYAKARTA – Profil Yandri Susanto mendapat sorotan dari masyarakat. Sorotan itu terjadi lantaran ia ditegur oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Setelah teguran tersebut beredar di media sosial, banyak orang penasaran tentang sosok Menteri Yandri Susanto.

Profil Yandri Susanto

Yandri Susanto adalah politikus Amanat Nasional (PAN). Ia ditunjuk oleh Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT).

Lahir pada 7 November 1974, Yandri menghabiskan masa kecilnya di daerah Bengkulu. Di kota yang sama pula ia menyelesaikan pendidikan tingkat perguruan tinggi pada 1998 dengan mengambil jurusan peternakan. Ia juga berhasil menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas KH. Abdul Chalim pada tahun 2024.

Karir politik Yandri memang dimulai dari PAN sejak awal. Ia bahkan mulai menjadi bagian dari PAN sejak tahun 2004. Kala itu ia bergabung dengan Barisan Muda (BM) PAN. Di organisasi tersebut Yandri dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal BM PAN.

Lalu pada tahun 2006 ia menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) BM PAN hingga 2011. Baru di tahun yang sama ia duduk sebagai Ketua Umum BM PAN hingga tahun 2016.

Tidak hanya berkiprah di PAN, Yandri tercatat pernah menduduki jabatan di Senayan sebanyak 3 periode. Periode pertama Yandri sebagai anggota DPR RI dimulai pada tahun 2012 hingga 2014. Saat itu Yandri mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI untuk Dapil Lampung.

Setelah masa jabatannya berakhir, Yandri kembali mencalonkan diri sebagai DPR RI dan berhasil lolos sebanyak dua kali yakni pada tahun 2014 hingga 2019, dan 2019 sampai 2024.

Menariknya lagi, pada tahun 2022 Yandri juga pernah menggantikan Zulkifli Hasan yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Pergatian tersebut dilakukan karena Ketua Umum PAN tersebut ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Menteri Perdagangan (Mendag).

Saat ini Yandri telah resmi bergabung dengan Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo juga telah melantik Yandri sebagai Mendes PDT.

Menteri Yandri Susanto Ditegur Mahfud MD

Di media sosial beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal No: 19/UMM.02.03/X/2024. Tak hanya itu, surat juga ditandatangani oleh Yandri Susanto pada 21 Oktober 2024.

Melalui surat tersebut Yandri turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di Kramatwatu, Serang, Banten untuk menghadiri peringatan haul ke-2 ibu dari Yandri Susanto sekaligus merayakan Hari Santri, dan tasyakuran pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Surat itu kemudian ramai diperbincangkan dan berhasil mendapat perhatian Mahfud MD. Bahkan, mantan Menko Polhukam itu memberikan teguran keras.

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga," demikian bunyi pernyataan Mahfud MD dikutip dari media sosial pribadinya.

Itulah informasi terkait profil Yandri Susanto. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi selanjutnya.