Bagikan:

JAKARTA - Waketum PAN Yandri Susanto mengomentari soal Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang belum mengkonfirmasi kehadirannya di KPU dalam agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Menurut Yandri, hadir atau tidaknya Paslon 03 maupun Paslon 01 tidak akan berpengaruh bagi penetapan kemenangan 02 di Pilpres 2024.

Yandri mulanya menyebut bahwa hadir atau tidaknya kedua rival Prabowo-Gibran merupakan hak dari Paslon 01 dan 03.  

"Ya ini kan agenda resmi KPU dan KPU sudah mengundang semua pihak ya, baik parpol pengusung maupun pasangan calon. Persoalan mereka datang nggak datang saya kira itu tergantung merekanya. Jadi kita tidak bisa menjangkau mereka harus hadir atau tidak hadir," ujar Yandri di KPU, Rabu, 24 April.

Namun, Yandri menegaskan bahwa proses Pemilu 2024 sudah selesai setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Saat ini, kata dia, giliran kewajiban KPU untuk menetapkan paslon terpilih.

"Di MK sudah diputuskan semua gugatan 01 03 ditolak, dan yang menang 02. Maka agenda hari ini sekali lagi tidak ada pengaruhnya 01, 03 hadir atau nggak hadir," kata Wakil Ketua MPR itu.

Diketahui, Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak nampak dalam agenda penetapan pemenang Pilpres 2024 di KPU.

Sementara Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba setelah Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka datang ke KPU pada pukul 09.49 WIB.