Mahkamah Agung AS Cabut Legalisasi, 'Pertempuran' Hak Aborsi 'Pindah' ke Pengadilan Negara Bagian
Demo mendukung hak aborsi di Amerika Serikat. (Wikimedia Commons/Conatw95)

Bagikan:

JAKARTA - Pertempuran atas hak aborsi bergeser ke pengadilan negara bagian pada Hari Senin, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan hak konstitusional untuk prosedur secara nasional, ketika hakim memblokir larangan di seluruh negara bagian di Louisiana dan Utah dan klinik di Idaho, Kentucky, Mississippi dan Texas menggugat mencari bantuan serupa.

Keenamnya termasuk di antara 13 negara bagian dengan 'undang-undang pemicu' yang dirancang, untuk melarang atau sangat membatasi aborsi setelah Mahkamah Agung membatalkan keputusan penting tahun 1973 Roe v. Wade yang mengakui hak atas prosedur tersebut pada Jumat pekan lalu.

Di Louisiana, layanan aborsi yang telah dihentikan sejak Jumat mulai dilanjutkan kembali, setelah Hakim Pengadilan Distrik Sipil Paroki Orleans Robin Giarrusso pada Senin mengeluarkan perintah penangguhan sementara yang menghalangi negara untuk melaksanakan larangannya.

Perintah itu datang tak lama setelah Hope Medical Group for Women di Shreveport, salah satu dari tiga klinik aborsi Louisiana, digugat dengan alasan undang-undang pemicu Louisiana "tidak memiliki perlindungan yang diperlukan secara konstitusional, untuk mencegah penegakan yang sewenang-wenang."

Kemudian pada Hari Senin di Utah, Hakim Pengadilan Distrik ke-3 Andrew Stone, atas permintaan afiliasi Planned Parenthood, mengeluarkan perintah penangguhan sementara yang akan memungkinkan layanan aborsi dilanjutkan di negara bagian, setelah larangan tahun 2020 mulai berlaku pada hari Jumat.

"Hari ini adalah kemenangan, tetapi ini hanya langkah pertama dalam apa yang tidak diragukan lagi akan menjadi pertarungan yang panjang dan sulit," Karrie Galloway, presiden dan CEO Planned Parenthood Association of Utah, mengatakan dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 28 Juni.

Sementara itu, Jaksa Agung Louisiana dari Partai Republik Jeff Landry mengatakan kantornya "sepenuhnya siap untuk membela undang-undang ini di pengadilan negara bagian, sama seperti yang kita miliki di pengadilan federal kita." Adapun Jaksa Agung Republik Utah Sean Reyes tidak menanggapi permintaan komentar.

demo aborsi as
Demo mendukung hak aborsi di Amerika Serikat. (Wikimedia Commons/Conatw95)

Putusan itu muncul ketika serangkaian tuntutan hukum diajukan secara nasional, menantang undang-undang aborsi yang didukung Partai Republik di bawah konstitusi negara bagian, setelah putusan Jumat oleh Mahkamah Agung AS yang didominasi konservatif.

Adapun di Texas yang dipimpin Partai Republik, di mana larangan aborsi setelah enam minggu kehamilan mulai berlaku tahun lalu, seorang hakim di Harris County akan mendengarkan argumen pada Hari Selasa, tentang apakah akan memblokir pejabat dari menegakkan larangan aborsi pra-Roe v. Wade.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Ken Paxton mengatakan dalam sebuah nasihat Hari Jumat, sementara larangan negara bagian tahun 2021 tidak akan berlaku selama 30 hari setelah keputusan Mahkamah Agung, jaksa dapat segera mengejar kasus berdasarkan undang-undang pra-1973.

Di Idaho, afiliasi Planned Parenthood meminta pengadilan tertinggi negara bagian untuk memblokir penegakan hukum 'pemicu' yang melarang aborsi yang disahkan oleh legislatif negara bagian yang dikendalikan Partai Republik pada tahun 2020 karena mulai berlaku 19 Agustus.

Tuntutan hukum serupa diajukan oleh penyedia aborsi yang meminta pengadilan negara bagian, untuk memblokir penegakan larangan "pemicu" di Kentucky dan Mississippi.

"Untuk lebih jelasnya, tidak ada hak untuk aborsi yang terkandung dalam Konstitusi Persemakmuran, dan kami akan menentang klaim tidak berdasar yang bertentangan," sebut Jaksa Agung Kentucky Daniel Cameron dalam sebuah pernyataan.

Terpisah, pendukung hak aborsi berencana untuk menantang larangan aborsi di Ohio setelah enam minggu yang mulai berlaku pada hari Jumat, dan di Florida, sekelompok penyedia aborsi menghadap seorang hakim pada hari Senin untuk mengajukan tantangan terhadap larangan negara bagian tersebut terhadap aborsi setelah 15 minggu kehamilan. .

Di negara bagian di mana perintah pengadilan federal memblokir pembatasan aborsi berdasarkan preseden Roe, perintah itu sekarang dicabut. Larangan aborsi di Carolina Selatan setelah detak jantung janin terdeteksi sekarang berlaku, Jaksa Agung Alan Wilson mengatakan pada Hari Senin, setelah seorang hakim federal menunda perintah yang telah mencegah pelaksanaannya.