Din Syamsuddin: Kerusakan Negara Sudah Tingkat Ketiga, Berdampak Terhalangnya Keadilan Masyarakat
DIn Syamsuddin/DOK. ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengatakan kondisi Indonesia saat ini sudah mengalami kerusakan hingga tingkat ketiga. Kondisi ini disebut menghalangi terwujudnya keadilan masyarakat dan akan merusak kedaulatan negara.

Din mengatakan kerusakan tingkat pertama, terlihat dengan adanya penyimpangan dan penyelewengan nilai-nilai dasar negara. Hal ini berdampak pada kerusakan tingkat kedua yaitu upaya kediktatoran konstitusional atau mengembangkan kekuasaan lewat pembuatan regulasi seperti undang-undang.

"Itu sangat kuat, sangat berorientasi pada kekuatan satu orang. jadi selain oligarki politik, oligarki ekonomi. Sekarang Indonesia ini jadi otokrasi bukan demokrasi. Otokrasi itu kekuasaan yang berpusat pada satu orang. Centralism demokrasi, demokrasi terpusat seperti dulu," kata Din saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Deklarasi KAMI di Jambi secara daring sebelum akhirnya dibubarkan, Jumat, 30 Oktober.

Kerusakan level ketiga, kata Din, adalah adanya arogansi kekuasaan karena merasa dirinya yang paling benar. Hal ini kemudian menimbulkan perilaku politik yang menampilkan kesombongan dan menurutnya, terlihat saat ini. Terbukti, ketika semua pihak termasuk dua organisasi keagamaan terbesar dan tertua di Indonesia meminta agar Pilkada 2020 ditunda, pemerintah justru tak mengindahkannya.

"Dianggap angin lalu. Mungkin berprinsip biar anjing menggonggong khafilah berlalu," tegasnya.

Contoh lainnya yang disinggung yakni mengenai pengesahan UU Omnibus Law Cipta kerja. Meski rakyat sudah meminta agar undang-undang ini dibatalkan karena dianggap tak pro rakyat, namun pemerintah justru melakukan hal yang sebaliknya yaitu dengan memberikan karpet merah bagi investasi.

"Jadi ringkasnya ada tiga tingkat kerusakan di Indonesia, multilevel distraction. Jadi tidak lagi berpangkat dua tapi berpangkat tiga dan bidangnya bertambah lagi. Ini yang akan merusak kedaulatan negara dan menghalangi terwujudnya keadilan masyarakat," ungkapnya.

Atas dasar ini, Din dan sejumlah tokoh lainnya mendeklarasikan KAMI untuk menggalang kekuatan rakyat dan melakukan koreksi hal-hal yang tidak berjalan dengan semestinya.

"Harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengkoreksi, KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral KAMI tidak boleh berhenti, terus kita suarakan, seberapa besar hambatan itu," katanya.

Din tak menampik jika KAMI menjadi arus besar di Indonesia dan menimbulkan ketakutan bagi pihak-pihak tertentu. Dia berani menyebut koalisi ini menjadi arus besar karena sudah ada banyak daerah yang turut mendeklarasikan gerakan ini selain di DKI Jakarta. Ada sejumlah wilayah yang disebutnya telah melakukan deklarasi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Kemudian ada juga deklarasi yang dilakukan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Tak hanya itu, deklarasi dukungan terhadap koalisi ini juga terjadi di sejumlah negara seperti di Amerika Serikat, Australia, hingga Eropa. 

"Ini yang kemudian membuat orang lain kaget, membuat pihak tertentu kemudian menganggap KAMI sebagai bahaya besar. Padahal kita berniat untuk bangsa dan negara ini meluruskan kiblat," pungkasnya.