Bagikan:

KUPANG - Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang mengevakuasi jasad sopir truk tangki air yang jatuh ke jurang sedalam 15 meter di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Saat dievakuasi korban dalam kondisi sudah meninggal dunia karena terjepit truk," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana di Kupang, Sabtu 25 Juni.

Menurut dia, proses evakuasi jasad sopir yang bernama Yukris Timotius Koebanu (25) berlangsung hampir dua jam dengan melibatkan delapan personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan pada Jumat 24 Juni.

Proses evakuasi, ia melanjutkan, membutuhkan waktu cukup lama karena petugas harus membebaskan tubuh korban yang terjepit badan truk.

"Korban berhasil dievakuasi dari dalam jurang pada pukul 20.30 WITA dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata I Putu Sudayana dikutip Antara.

Setelah mengevakuasi jenazah korban, petugas menyerahkannya ke aparat kepolisian, yang kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk keperluan identifikasi.

Seorang sopir truk tangki yang bernama Yukris Timotius Koebanu dilaporkan jatuh ke jurang sedalam 15 meter di Kelurahan Alak pada Jumat 24 Juni.

Yukris dilaporkan tidak bisa mengendalikan kendaraan saat mengemudikan truk tangki bermuatan air bersih melintasi jalan menanjak di daerah Alak sehingga truk yang dia kemudikan mundur dan jatuh ke jurang.