KPU: 3 Parpol Ajukan Migrasi Data Sipol Pemilu 2024
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut saat ini sudah ada tiga partai politik (parpol) yang melakukan migrasi pengisian data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

Sipol adalah sistem untuk memfasilitasi partai politik dalam melakukan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024.

Dalam hal ini, parpol akan memasukkan data secara daring dalam laman resmi sipol.kpu.go.id terkait dokumen persyaratan seperti profil parpol, keanggotaan partai, kepengurusan partai, hingga kantor tetap partai.

Migrasi data berupa pembaruan pendataan hanya bisa dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019. Sementara, partai politik baru masih harus menginput data dari awal dalam Sipol.

"Kami sudah menerima beberapa surat pengajuan proses migrasi data Sipol. Kurang lebih sudah ada 3 parpol yang mengajukan, yakni PKP, Demokrat, dan PKB," tutur Idham di Kantor KPU RI, Jumat, 24 Juni.

Idham menuturkan, migrasi data akan memudahkan parpol peserta pemilu sebelumnya dalam menginput dokumen persyaratan seperti profil parpol, keanggotaan partai, kepengurusan partai, hingga kantor tetap partai.

Meski demikian, migrasi data bersifat opsional. "Jadi KPU akan melakukan proses (migrasi) sesuai dengan tahapan permintaan parpol. Proses migrasi ini disesuaikan dengan kebutuhan parpol," uajr dia.

KPU memberi kesempatan pada parpol untuk mengakses sipol sejak hari ini sampai masa pendaftaran parpol ditutup pada 14 Agustus 2022. Sementara, pembukaan pendaftaran parpol sendiri dijadwalkan mulai tanggal 1 Agustus selama 14 hari.

Idham menuturkan, Sipol telah digunakan sejak Pemilu 2019. Ia mengklaim saat ini sistem dalam Sipol telah dimutakhirkan untuk meminimalisasi kendala yang pernah terjadi dalam pemilu sebelumnya.

Selain itu, KPU juga menjalin kerja sama dengan 9 kementerian/lembaga yang berkaitan dengan teknologi informasi, termasuk Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memantau perkembangan sistem dalam Sipol.

"Terkait keamanan Sipol memang saat ini KPU memiliki kerjasama dengan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan teknologi informasi, dan kita telah membentuk gugus tugas utk memonitor, memantau perkembangan yang ada di KPU terutama terkait dengan IT-nya," ujar Idham.