MEDAN - Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Sumatera Utara, telah mendirikan bank sampah di tiga titik untuk mengurangi jumlah sampah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
"Bank sampah kita ada di tiga titik, yakni markas komando (kantor Dinas P2K, red.) dan dua lagi di UPT (Unit Pelaksana Teknis)," kata Kepala Dinas P2K Kota Medan Albon Sidauruk di Medan dikutip Antara, Kamis, 23 Juni.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan bank sampah di tiga titik tersebut, pihaknya juga telah membentuk tim pengurus maupun pengelolaan bank sampah ini.
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 651.1/1986 tanggal 2 Maret 2022 berisikan tentang pembentukan bank sampah di OPD, kecamatan, dan kelurahan.
"Bank sampah kita terbuat dari riol beton dengan volume satu meter kubik per bak. Nantinya bak sampah itu akan difungsikan untuk memproduksi pupuk organik. Bak sampah organik ini juga ada di dua UPT," terangnya.
BACA JUGA:
Metode bank sampah ini, jelas dia, yakni sampah dari seluruh bidang dan unit Dinas P2K akan dipilah dengan tiga tong sampah yaitu organik, kertas, dan plastik yang diwadahi pengumpulannya.
"Sampah organik dibuang setiap hari ke bak yang disiapkan, kertas dan plastik diserahkan ke aplikasi Kepul sekali sebulan. Kami menargetkan sampah di Dinas P2K diangkut oleh truk sampah berkurang hingga 70 persen," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, volume sampah yang diangkut ke TPA Terjun di Medan Marelan sekitar 2.000 ton per hari.
"Kami berharap cara pengelolaan dengan memilah sampah yang kami terapkan di kantor ini dapat ditiru, dan dilaksanakan di rumah seluruh jajaran Dinas P2K Kota Medan," kata Albon Sidauruk.