JAKARTA - Polsek Cengkareng berhasil meringkus dua anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi pemerasan terhadap pekerja provider internet di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 22 Juni.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga sebagai anggota ormas itu. Kedua pelaku berinisial E alias Erik dan N alias Nikmad.
"Kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya," kata Kompol Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juni.
Meski sudah dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, Ardhie belum menjelaskan secara detail terkait peristiwa pemalakan itu.
Saat ini, dua orang pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.
"Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pemalakan yang diduga dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap pekerja telekomunikasi kembali terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni.
BACA JUGA:
Menurut informasi yang dihimpun, dilaporkan adanya pemalakan oknum ormas terhadap kontraktor pemasangan jaringan telekomunikasi yang tengah melaksanakan pekerjaan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Oknum ormas yang menggunakan atribut topi diduga milik salah satu ormas itu meminta uang senilai Rp1,5 juta kepada pekerja pemasang jaringan telekomunikasi.
Pelaku juga sempat mengancam jika permintaannya tidak dituruti akan menyita peralatan kerja milik pekerja jasa telekomunikasi itu.