Angka Kemiskinan di Jakarta 132.345 Jiwa, Kemendagri Minta Jadi Perhatian
ILUSTRASI DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyebut kemiskinan di Jakarta perlu mendapat perhatian khusus. Per tahun 2021, penduduk dengan kemiskinan ekstrem sebanyak lebih dari 132 ribu jiwa.

Hal ini ia sampaikan dalam sambutan saat menghadiri rapat paripurna memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-495 Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Mengenai tingkat kemiskinan, hal ini perlu mendapat perhatian khusus karena DKI Jakarta saat ini masih mencatat jumlah penduduk dengan kemiskinan ekstrem sebesar 132.345 jiwa," kata Suhajar, Rabu, 22 Juni.

Suhajar menyebut jumlah penududk miskin di Jakarta setahun terakhir berkurang 0,02 persen, dari 4,69 persen pada tahun 2020 menjadi 4,67 pada tahun 2021.

Namun, sayangnya pencapaian ini masih belum memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 3,85 persen.

Suhajar pun meminta Pemprov DKI untuk mencermati lebih jauh terhadap angka kemiskinan ekstrem yang terjadi selama pandemi COVID-19. Sebab, hal ini juga memiliki dampak pada ketimpangan pendapatan.

"Ketimpangan pendapatan tercermin dari Gini Ratio DKI Jakarta yang sedikit memburuk, dari 0,399 pada tahun 2020 menjadi 0,409 pada tahun 2021," ujar Suhajar.

"Masalah ini memerlukan keseriusan karena ketimpangan pendapatan berkorelasi kuat dengan kesenjangan sosial yang dapat menciptakan kerawanan, terutama di kota besar seperti Jakarta," lanjutnya.

Selain soal kemiskinan, Suhajar mengapresiasi pendapatan perkapita, yang pada tahun 2021 Pemda DKI berhasil membuat peningkatan sebesar, 2,86 persen. Penanganan stunting di Jakarta juga mendapat apresiasi pemerintah pusat.

"Kami mengapresiasi pencapaian DKI Jakarta yang berhasil menangani masalah stunting, yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat. DKI Jakarta berhasil menempati urutan kedua tingkat nasional dengan tingkat stunting terendah kedua setelah provinsi Bali," ungkap dia.