Bagikan:

PASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), membatalkan pengadaan sapi Bali dan kambing untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah itu.

“Ditunda dulu pengadaannya untuk mengantisipasi PMK,” kata Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono di Tanah Grogot, Kaltim, Rabu 13 Juni.

Menurut dia, pihaknya akan mengalami kesulitan mengatasi penyebaran PMK jika harus memaksakan pengadaan ternak tersebut.

"Kami berusaha mencegah penyebarannya seperti yang dilakukan oleh tim di perbatasan," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemda Paser pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk pengadaan sapi Bali dan kambing.

"Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Paser tahun 2022," ucapnya.

Rencananya, lanjut Djoko, Disbunak Paser akan melakukan pengadaan 404 ekor sapi Bali yang diperuntukkan bagi 19 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan.

Kelompok tani calon penerima bantuan berasal dari Kecamatan Pasir Belengkong, Kuaro, Batu Sopang, Muara Samu, Long Ikis, dan Long Kali.

Lanjutnya selain itu Disbunak Paser juga berencana melakukan pengadaan 140 bibit ternak kambing senilai Rp579 juta lebih.

"Rencananya didistribusikan di tiga kecamatan yaitu Tanah Grogot, Pasir Belengkong, dan Muara Komam," kata Djoko.

Disbunak Paser terus melakukan pemantauan distribusi ternak di dua titik perbatasan yakni di Kecamatan Muara Komam dan Baru Engau guna mengantisipasi masuknya PMK.

"Pemantau dan pemeriksaan bekerjasama dengan Polsek," pungkasnya.