JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta mengubah nama puluhan jalan di Ibu Kota dengan nama para tokoh Betawi. Anies menjamin pergantian nama ini tidak menyulitkan warga.
Sebab, kata dia, Pemprov DKI telah membahas perencanaan penetapan nama ini dengan pihak terkait seperti Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, dan perangkat daerah terkait.
Koordinasi ini dilakukan sebagai antisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap berbagai dokumen administrasi kependudukan, kepemilikan properti, dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di masyarakat.
"Perubahan nama jalan ini sudah dibahas dengan kepolisian, BPN, Dinas Dukcapil dan secara bertahap bisa dengan nama baru. Ini bagian ikhtiar kita untuk bisa sama-sama membuat perubahan ini tidak menyulitkan, justru memudahkan,” kata Anies dalam peresmian penetapan nama jalan di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni.
Anies memandang, hidup para tokoh Betawi ini telah dihibahkan untuk kemajuan. Menurutnya, kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia cukup besar.
"Di balik megahnya sebuah kota, ada simpul persatuan dan simpul tersebut tak mungkin tumbuh erat jika tak difasilitasi masyarakat Betawi. Maka dari itu, Indonesia punya uutang budi besar pada masyarakat Betawi karena di tempat ini tenun kebangsaan itu dirajut oleh kehangatan masyarakat Betawi yang menyambut kita semua dari berbagai wilayah Indonesia dengan kesetaraan,” ungkap Anies.
Menambahkan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menyebut Pemprov DKI akan melanjutkan proses perubahan nama jalan pada ruas jalan-jalan yang memiliki bentang cukup panjang pada masa mendatang. Ia mengklaim hal ini akan semakin memudahkan dalam sistem pencarian alamat.
"Perubahan alamat tersebut direncanakan menggunakan nama para pahlawan/tokoh nasional, sehingga ruas-ruas jalan di DKI Jakarta dapat menjadi museum peradaban tidak hanya pada skala lokal, tapi juga pada skala nasional," ucap Iwan.
Sebagai informasi, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Adapun rincian nama jalan yang diubah sebagai berikut:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Lalu, nama kampung atau zona yang diubah adalah sebagai berikut:
1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A).
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan).
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B).
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C).
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio).
Sementara, nama gedung yang diubah adalah sebagai berikut:
1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan).