Ubah Nama Puluhan Jalan Jadi Nama Tokoh Betawi, Anies: Indonesia Utang Budi Besar pada Masyarakat Betawi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/FOTO: Humas Pemprov DKI Jakarta

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah puluhan nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Selain jalan, nama tokoh Betawi juga diabadikan pada gedung dan kampung (zona).

Dalam peresmian perubahan nama secara simbolis, Anies menjelaskan, pemberian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan untuk mengenang kontribusi besar tokoh Betawi dan ulama yang mewarnai perjalanan Jakarta dan bangsa.

“Kontribusi masyarakat Betawi di berbagai sektor perlu diabadikan, sehingga nampak bagi kita pribadi yang berkontribusi dan harapannya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di kota ini telah tumbuh besar pribadi yang disebut nama-nama jalan,” kata Anies di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni.

Anies menilai, hidup para tokoh Betawi ini telah dihibahkan untuk kemajuan. Menurutnya, kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia cukup besar.

"Di balik megahnya sebuah kota, ada simpul persatuan dan simpul tersebut tak mungkin tumbuh erat jika tak difasilitasi masyarakat Betawi. Maka dari itu, Indonesia punya utang budi besar pada masyarakat Betawi karena di tempat ini tenun kebangsaan itu dirajut oleh kehangatan masyarakat Betawi yang menyambut kita semua dari berbagai wilayah Indonesia dengan kesetaraan,” ungkap Anies.

Selain itu, Anies juga ingin menjadikan jalan di Jakarta sebagai museum peradaban yang dapat dikenang oleh warga Jakarta lintas generasi ketika mereka sedang berjalan kaki maupun berkendara melewati jalan tersebut.

“Kita merasa bersyukur, Jakarta memiliki banyak tokoh yang nantinya menjadi ‘museum peradaban’ di tengah kota. Ketika kita lewat jalan itu, kita akan sadar nama itu dan kontribusinya, sekaligus di Jakarta kami ingin melakukan perbaikan nama jalan yang akan ditata sebagai penunjuk sesungguhnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan.

Adapun rincian nama jalan yang diubah sebagai berikut:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

Lalu, nama kampung atau zona yang diubah adalah sebagai berikut:

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)

2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)

3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)

4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)

5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Sementara, nama gedung yang diubah adalah sebagai berikut?

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).

2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)