JAKARTA – Buntut acara ‘Bungkus Night’ Hamilton SPA Massage di Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan disegel Satpol PP.
Suratno, salah satu warga sekitar, mengatakan bahwa ruko itu diberi garis polisi sejak Sabtu, 18 Juni. Kemudian, untuk penyegelan dari pihak Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 20 Juni.
"Yang pihak kepolisian 2 harian lalu. Kalau Satpol PP sama Dinas tadi pagi. Beroperasi satu tahun. Rukonya dibuat SPA. Dulu Sumber Wijaya (jadi hamilton) dulu engga urakan," katanya.
Ia mengatakan bila tempat SPA Massage Hamilton beroperasi sejak pagi hingga malam hari. Mereka beroperasi sejak satu tahun lamanya.
BACA JUGA:
"Operasi full, pagi-malam. Tapi engga ada yang nyegah. Kagak ada yang bisa menghentikan. Mungkin sekarang kena batunya," tutupnya