Menteri ATR Hadi Tjahjanto Minta Jajarannya Optimalkan Penerbitan Sertifikat Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat dengan jajarannya di Kementerian ATR/BPN. ANTARA/HO-Kementerian ATR BPN

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta jajarannya untuk meningkatkan penerbitan sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2016.

“Seperti arahan Pak Presiden bahwa seluruh tanah pada tahun 2025 sudah tersertifikatkan. Dalam pelaksanaannya sudah cukup baik namun masih ditemukan tantangan dan hambatan. Saya harap kita bisa secepatnya mencari penyelesaian tersebut,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dikutip Antara, Jumat, 17 Juni.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni memimpin rapat bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto meminta dukungan seluruh pejabat dan jajaran di Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugas barunya.

“Sejauh ini saya melihat pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN sudah berjalan dengan baik. Mohon dukungan seluruh jajaran, sehingga kita bisa tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Menurut Hadi, diperlukan solusi-solusi yang tepat terhadap permasalahan yang ada guna mewujudkan kualitas dan capaian PTSL yang lebih baik lagi.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap jajaran di Kementerian ATR/BPN dapat bersinergi dan koordinasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara urusan di bidang pertanahan dan tata ruang.

Rapim perdana yang dilakukan selain untuk perkenalan, juga menjadi momen menyampaikan informasi-informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing direktorat jenderal kepada Hadi Tjahjanto, selaku Menteri ATR/Kepala BPN yang baru dilantik pada Rabu (15/06) lalu.